Suaranusantara.com- Perry Warjiyo pada Senin 27 Juli 2026 mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Surat pengunduran diri Perry Warjiyo pun telah diterima Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI telah diterima Prabowo pada Minggu 26 Juli 2026.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia pagi ini, Senin 27 Juli 2026.
Kata Prasetyo, Prabowo berterimakasih kepada Perry atas pengabdian selama tujuh tahun di Bank Indonesia.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Perry, pria kelahiran Sukoharjo 1959 pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Kursi Gubernur BI kosong, Dewan Gubernur BI telah menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destri Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
