Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang turut serta nyinyirin pasien BPJS di media sosial.
Pramono Anung mengatakan dirinya mendapat laporan ada nakes DKI Jakarta yang ternyata turut melontarkan ketikan jahat ke pasien BPJS.
Sebagai informasi, pasien BPJS itu diketahui bernama Yurizal Tri Chaerawan menceritakan keluh kesahnya di media sosial Threads @yurizaltrich terkait dirinya yang telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap.
Diketahui, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Yurizal yang mengeluhkan hal itu bukannya mendapat empati, melainkan hujatan yang rupanya banyak dari nakes.
Pramono berujar dirinya sangat menyayangkan atas ketikan jahat yang disampaikan nakes melalui media sosial terhadap pasien BPJS itu yang menunggu delapan jam untuk mendapat kamar rawat inap.
“Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis 6 Agustus 2026.
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat fokus terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Pramono ingin setiap nakes di Jakarta memiliki empati kepada pasien, termasuk pasien yang mengeluhkan pelayanan kesehatan.
“Maka untuk itu, saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi (Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta) untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini,” ujar Pramono.
