Suaranusantara.com- Viral di media sosial (medsos) Anggota Brigadir Mobil (Brimob) nampak mengawal rombongan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) usai aksi demo 27 Agustus 2026 lalu.
Dalam video viral itu, nampak rombongan GRIB Jaya menggunakan truk. Terlihat anggota Brimob dengan menggunakan sepeda motor berada di samping truk rombongan tersebut.
Tak hanya motor, dalam video viral juga terlihat mobil khusus Brimob berada tepat di sebelah rombongan GRIB Jaya.
Beredara narasi, anggota Brimob diduga melakukan pengawalan terhadap rombongan GRIB Jaya saat kericuhan demo 27 Agustus.
Rombongan GRIB Jaya yang menaiki truk tampak mengenakan ikat kepala berwarna putih. Selain itu, mereka juga nampak membawa kayu.
Dalam kericuhan demo 27 Agustus itu terdapat seorang lansia pedagang cermin diketahui Bambang Setiawan tewas usai dikeroyok kelompok orang tak dikenal.
Hal ini pun memantik reaksi warganet, publik bertanya-tanya apa maksud adanya anggota Brimob yang nampak mengawal rombongan GRIB Jaya itu.
Polda Metro Jaya langsung angkat bicara dengan memberikan bantahannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, anggota Brimob tersebut sedang berpatroli.
“Kendaraan Brimob yang terlihat dalam video tersebut sedang melaksanakan patroli dan monitoring situasi kamtibmas di sejumlah titik,” jelas Budi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin 31 Agustus 2026.
Budi pun membantah narasi yang menyebutkan bahwa anggota Brimob tersebut sengaja mengawal rombongan ormas.
“Narasi tersebut tidak benar, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Budi.
Sayangnya, saat ditanya soal tidak ada upaya pembubaran rombongan tersebut saat kericuhan demo, Budi belum menjelaskan.
Sebab, dalam video, beberapa orang dalam rombongan tampak membawa kayu panjang. Dalam video lainnya, rombongan berikat kepala putih dari truk masuk ke jalan tol lalu turun bersama Ketua DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Pengacara GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan bahwa keberadaan Hercules di sana ditujukan untuk membubarkan massa yang menimbulkan kerusuhan usai demo DPR.
“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” kata Wilson saat dikonfirmasi, Sabtu 29 Agustus 2026.
