Suaranusantara.com- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan uang negara sebanyak total Rp.52 triliun dalam kurun waktu dua tahun.
Uang-uang hasil sitaan Satgas PKH pun telah disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun uang itu berasal dari denda administratif kehutanan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta setoran pajak. Selain itu, Satgas PKH juga telah menguasai sebanyak 6,26 juta lahan perkebunan sawit sejak Februari 2025.
Tak hanya uang saja, Satgas PKH juga berhasil memulihkan lahan yang ditaksir nilainya mencapai Rp.400 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Prabowo saat acara penyerahan dan lahan hasil sitaan Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.
“Satgas ini bekerja 2 tahun, uang sudah kembali ke negara Rp52 triliun,” kata Prabowo, setelah menyaksikan penyerahan uang dalam bentuk tunai.
Prabowo mengatakan uang hasil sitaaan itu merupakan tabungan bangsa yang dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Mulai dari renovasi puluhan ribu gedung sekolah, fasilitas kesehatan di daerah, hingga tambahan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Itu adalah tabungan bangsa, saudara. Menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita,” imbuh Prabowo.
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengapresiasi hasil kerja Satgas PKH dalam dua tahun terakhir. Salah satunya termasuk penguasaan kembali lebih dari 14 ribu hektar lahan tambang ilegal, yang menutup celah kebocoran bagi pemasukan negara.
Dalam serah terima yang berlangsung pada Selasa, Kejaksaan Agung menyerahkan pemulihan fisik kawasan hutan seluas 259.230 hektare kepada Kementerian Kehutanan.
Sementara 140.420 hektare lahan perkebunan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, serta sisanya untuk penghijauan kembali.
