Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 5 November 2026 hadir dalam persidangan atas perkara ijazah palsu yang ditudingkan oleh Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Jokowi hadir di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas tudingan ijazah palsu kepadanya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menunjukan ijazah-ijazah miliknya dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi menunjukan ijazahnya itu di hadapan Majelis Hakim dan pengunjung persidangan. Namun, saat menunjukan ijazah, Roy Suryo yang berdiri tepat di sebelah Jokowi nampak tertawa.
Tak cuma itu, Roy Suryo juga sempat berteriak-teriak palsu.
Mulanya, Jokowi meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menunjukan ijazah miliknya.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia,” ujar Jokowi, di PN Jaktim pada Kamis 5 November 2026.
Hakim sempat menolak permintaan Jokowi dan memintanya menunjukkan di lain kesempatan di luar persidangan.
“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan,” ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati.
Jokowi pun bersikukuh karena sudah berjanji menunjukkan ke publik saat persidangan.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Namun, saat menunjukan ijazahnya, Roy Suryo tertawa dan berteriak palsu.
“Wong palsu, kok ditunjukkan,” ujar Roy Suryo di samping Jokowi.
Lantas, apa yang membuat Roy Suryo bersikukuh bahwa Ijazah milik Jokowi yang sudah ditunjukan di PN Jaktim itu palsu?
Meski Jokowi telah memperlihatkan ijazahnya dalam persidangan, Roy Suryo tetap meragukan keaslian dokumen tersebut.
Roy mendasarkan penilaiannya terhadap perbedaan kualitas foto yang tercantum dalam ijazah yang ditunjukkan Jokowi.
Menurut dia, foto pada dokumen yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan kali ini tampak lebih tajam dibandingkan foto pada ijazah yang ditampilkan saat gelar perkara sebelumnya.
“Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak,” kata Roy kepada wartawan usai persidangan.
Selain kualitas foto, Roy mengeklaim menemukan perbedaan pada kondisi fisik dan sejumlah bagian lain dari dokumen ijazah tersebut.
Ia membandingkan ijazah yang diperlihatkan Jokowi di persidangan dengan dokumen yang sebelumnya ditunjukkan pada 15 Desember 2025.
Menurutnya, terdapat perbedaan kondisi fisik di antara kedua dokumen tersebut.
“Tapi yang jelas, memang ijazah itu berbeda dengan ijazah (yang ditunjukkan) tanggal 15 Desember. 15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu,” ujar Roy.
Tak hanya itu, Roy turut mempersoalkan keberadaan efek emboss dan watermark pada ijazah yang diperlihatkan Jokowi kepada pengunjung sidang.
Ia menilai karakter watermark pada dokumen tersebut tidak sama dengan yang terdapat pada ijazah yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus sebelumnya.
“Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada, tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda,” kata Roy.
