Ratusan Sopir Angkot Labrak Balai Kota Tuntut Anies Buka Akses Jalan

Suasana aktivitas di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta, Jumat (22/12). Terkait penataan PKL, Pemprov DKI Jakarta mulai menutup sepanjang jalan di depan Stasiun Tanah Abang pukul 08.00-18.00 WIB. (Foto: Liputan6/Immanuel Antonius)

Jakarta-SuaraNusantara

Ratusan sopir angkot mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Mereka menuntut Gubernur Anies Baswedan membuka akses Jalan Jatibaru Raya yang selama ini ditutup untuk tempat PKL berjualan.

“Jalan itu disalahfungsikan. Kami menuntut untuk jalan di sekitar Tanah Abang itu difungsikan kembali ke fungsinya semula,” ujar perwakilan sopir angkot, Andreas, di Balai Kota, Senin (22/1/2018).

Menurut Andreas mewakili rekan-rekannya, ruas Jalan Jatibaru Raya harusnya digunakan untuk para pengendara kendaraan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 27.

“Bahkan trotoar untuk pejalan kaki harusnya untuk tempat jalan, jalan harusnya untuk jalan raya bukanlah untuk berdagang,” tegasnya.

Dikatakannya, kebijakan Anies itu tidak hanya merugikan para sopir angkot yang penghasilannya menurun hingga lebih dari 50 persen, tapi juga warga sekitar yang kesulitan keluar masuk wilayahnya karena akses jalan ditutup.

Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Anies Baswedan belum menemui para pengunjuk rasa.

Pemrov DKI Jakarta menutup sebagian ruas Jalan Jati Baru Raya untuk digunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kebijakan ini sebelumnya juga sudah dikritik banyak pengamat perkotaan dan pihak kepolisian.

Penulis: Yono D  

Exit mobile version