Sudah Enam Admin Muslim Cyber Army Diciduk Polisi

Jakarta-SuaraNusantara

Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menangkap secara serentak di beberapa kota sejumlah pelaku ujaran kebencian dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang jumlah anggotanya diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.

Ratusan ribu anggota MCA itu diduga setiap harinya menyebarkan ujaran kebencian serta hoax terhadap pemerintah, agama dan etnis tertentu. Tujuannya untuk memprovokasi masyarakat. Bahkan, para pelaku juga berupaya menyebarkan virus elektronik yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, mengatakan hingga saat ini, enam orang administrator MCA telah diamankan.

Irwan menyebut kelompok penyebar hoax ini mirip dengan kelompok Saracen, tetapi bedanya MCA tidak memiliki struktur organisasi. “Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok,” kata Irwan di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Sejauh ini diketahui para tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2/2018) kemarin. ML (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang Jawa Barat.

Sementara dua tersangka lain ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah dan Yogyakarta. Namun inisial dua orang tersebut belum diungkap oleh polisi.

Penulis: Yono D

Exit mobile version