Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Kepulauan Nias Tidak Jelas

Bupati Nias Barat terpilih, Faduhusi Daely, bersama kepala daerah terpilih lainnya  menggelar konprensi pers menyikapi penundaan jadwal pelantikan oleh Ptlt. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. / Foto: IST
Bupati Nias Barat terpilih, Faduhusi Daely, bersama kepala daerah terpilih lainnya menggelar konprensi pers menyikapi penundaan jadwal pelantikan oleh Ptlt. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. / Foto: IST

Nias Selatan – SuaraNusantara.com

Pelantikan tiga kepala daerah terpilih hasil Pikada  serentak yang digelar di Kepulauan Nias pada 9 Desember 2015, hingga saat ini jadwal pelantikannya belum jelas. Padahal masa jabatan bupati/wakil bupati di ketiga daerah yakni Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara  sudah berakhir.

Untuk Kabupaten Nias Selatan, masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir pada tanggal 12 April 2016, untuk Kabupaten Nias Utara, juga berakhir pada tanggal 12 April 2016 dan Kabupatem Nias Barat masa jabatan bupati dan wakilnya berakgir pada tanggal 13 April 2016.

Kabag Humas Pemkab Nisel, Sozisokhi Laia S.Sos, kepada wartawan, Rabu (13/4) via sms, mengatakan “kita bersabar saja menunggu info selanjutnya.”

Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian hari H pelantikan. Itu disampaikan sesuai hasil konsultasi dan koordinasi dengan Biro Otonomi Daerah (Otda) Kantor Gubernur yang menjelaskan bahwa sampai hari Rabu (13/4) sore masih belum ada surat pemberitahuan resmi tentang jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Semetara Bupati Nias Barat terpilih Faduhusi Daeli, S.Pd, saat dihubungi SuaraNusantara.com, membenarkan bahwa jadwal palantikan yang pasti belum diketahui.

“Kita menunggu radiogram dari Mendagri melalui Pemprov. Tidak ada masalah, yang membuat hari H pelantikan mundur seperti yang beredar selama ini, kita bersabar sajalah, tinggal menunggu beberapa hari ke depan saja,” kata Faduhusi Daeli, via seluler, Kamis (14/4).

Terkait kedatanganya (Faduhusi Daeli) bersama wakilnya, itu mengingat radiogram tanggal 16 April 2016, dimana sesuai dengan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir, bisa dengan sendirinya dilakukan pelantikan bupati yang baru terpilih.

Ketika ditanya apa saja poin radiogram tersebut, kata dia, bisa lihat di facebook, sudah disebarkan.

Penunjukan Pelaksana Tugas Harian Bupati, oleh pemerintah provinsi, itu memang mekanismenya, untuk mengisi kekosongan pemerintahan, bila nanti pelantikan bupati dan wakil sudah terlaksana maka jabatan Plh berakhir dengan sendirinya.

“Lalu, semua tugas yang serahkan pemerintah kepada plh, diserahkan kepada bupati dan wakil bupati baru, “kata Faduhusi Daeli.

Belum adanya kepastian jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, membuat masyarakat Kepulauan Nias menjadi resah .

Sebab menurut mereka, roda pemerintahan dikhuatirkan bisa berjalan secara tidak maksimal. Sementara antusias masyarakat menghadiri pelantikan terpilih tampak sejak hari Minggu (10 /4). Masyarakat Kepulauan Nias sudah membanjiri kota Medan untuk menyaksikan pelantikan bupati baru.

Meskipun setelah sampai pada tanggal yang ditunggu 14 April 2016 belum juga ada kegiatan pelantikan yang dimaksud. Namun demikian masih tampak tetap semangat dan optimis bahwa pelantikan akan dilaksanakan dalam minggu ini, demikian pantauan SuaraNusantara.com di Medan.

Mengingat ketidakkepastian jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, berbagai isu ditebar, bahwa pelantikan tertunda karena masih ada yang belum beres soal sengketa, bahkan lebih santer lagi, mengatakan pilkada ulang akan dilaksanakan kembali. (A-1)

Exit mobile version