Usai di Periksa 7 Jam, Rafael Kenakan Rompi Orange KPK

SuaraNusantara.com – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo turun dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi warna oranye. KPK menahan Rafael Alun terkait kasus dugaan gratifikasi. 

Rafael diketahui tiba Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023) pukul 10.00 WIB pagi, Rafael tiba dengan mengenakan baju batik. Rafael langsung menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka di Gedung KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri katakan nasib Rafael ditahan atau tidak itu tergantung dari hasil pemeriksaan dan analisia penyidik. Meski begitu mereka yang berstatus tersangka di KPK tidak akan lolos dari penahanan.

“Tetapi yang pasti perlu kami sampaikan temen-teman juga tau bahwa hampir tidak ada orang Kemudian orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan,” ujar Ali.

Usai tujuh jam jalani pemeriksaan intensif,
Rafael Alun turun dari ruang pemeriksaan KPK dengan langkah tertatih. Nampak Rafael mengenakan rompi tahanan berwarna oranye

KPK menahan Rafael Alun terkait kasus gratifikasi. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023. (edw)

Exit mobile version