SETARA institute Desak Polri Respon Laporan Andi Pangeran dan Thomas Dajalanuddin

logo Setara Institute

logo Setara Institute

Suaranusantara.com – Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanudin dan Thomas Djalanuddin dilaporkan ke Mabes Polri. Atas laporan itu, SETARA Institute mendorong Polri segera merespon peristiwa hukum tersebut.

“SETARA Institute mendesak Kapolri untuk merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat peristiwa ini, termasuk merespons secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan oleh beberapa pihak,” ujar Ismail Hasani Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Jakarta dalam keterangan resminya, Selasa (24/4/2023).

Ismail mengatakan pembiaran kasus ini, akan melahiran orang-orang intoleransi baru. Karena itu, peristiwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan oleh A.P Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan nornalisasi pluralisme represif,” ujarnya.

Ismail mengatakan A.P Hasanuddin juga telah akui perbuatannya dan minta maaf. Karena itu perbuatannya telah memasuki ranah hukum.

“A.P Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi tetapi tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah. Perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian,” tutup Ismail. (edw).

Exit mobile version