WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Kemenkes: Menunggu Waktu yang Tepat

WHO cabut status darurat global covid 19 (Ilustrasi freepik)

WHO cabut status darurat global covid 19 (Ilustrasi freepik)

SuaraNusantara.com – Organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mencabut darurat kesehatan Global Covid-19 pada Jumat, 05 Mei 2023.

Akan hal itu Kementrian Kesehatan masih mengkaji status pencabutan pandemi oleh WHO tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihakanya akan membuat kebijakan dan tata kelola serta tetap memperhatikan pengumuman WHO.

Menurutnya status pencabutan pandemi Covid-19 akan diterapkan di Indonesia. Namun, masih menunggu waktu yang tepat.

Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta, untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi.

“Langkah-langkah ke depan, bersama para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia (Kemenkes) melakukan kajian atas situasi di Indonesia dan saat yang tepat untuk mencabut status pandemi,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu, 06 Mei 2023.

Pihaknya mengungkapkan Indonesia dipandang baik oleh WHO untuk dapat bertransisi dari pandemi ke endemi.

Selain itu, Indonesia juga bakal terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

“Ini sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas future events lainnya,” imbuhnya.

Kemenkes juga akan tetap melakukan edukasi dalam kesiapan penvabutan Pandemi di Indonesia, sebab, meski dicabut virus Covis-19 tetap ada.

maka dari itu, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).

“Artinya, virus covid-19 masih masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Masih ada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun tempat-tempat kerumunan,” pungkas Nadia. (Alief)

Exit mobile version