Sosok Kompol Petrus Hottiner, Dicopot Dari Jabatannya Usai Diduga Menerima Uang 650 Juta

Kompol Petrus Dicopot Dari Jabatan Usai Terima Uang 650 Juta ( Twitter )

Kompol Petrus Dicopot Dari Jabatan Usai Terima Uang 650 Juta ( Twitter )

Suaranusantara.com – Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Manggala Polda Riau karena diduga menerima setoran sebesar Rp650 juta dari anak buahnya

Pencopotan jabatan tersebut dilakukan pada Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut.

Adapun saat ini, Petrus Simamora dimutasi dalam rangka pemeriksaan dan diperiksa oleh Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau.

Petrus dan Bripka Andry Darma Irawan sama-sama dicopot dari jabatannya dalam proses pemeriksaan.

Diketahui kasus tersebut menjadi perhatian publik seusai Bripka Andry Darma Irawan membongkar kasus setoran uang Rp650 juta itu melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.

Bripka Andry diketahui dimutasi seusai melakukan penyetoran uang ratusan juta tersebut.

Awalnya Bripka Andry berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, kemudian ia dimutasi tanpa ada kesalahan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.

Kasus tersebut pun berbuntut panjang. Akibatnya Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya.

Berikut adalah sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora

Kompol Petrus Hottiner Simamora sebelumnya merupakan seorang Danyon Brimob, namun kini dicopot.

Tepatnya dirinya merupakan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Riau, dikutip dari polri.go.id.

Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Komandan Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Selama menjabat sebagai Danyon Brimob di Polda Riau, dirinya juga diketahui beberapa kali menjalankan tugas sosial di masyarakat.
Termasuk berpartisipasi di acara ritual keagamaan masyarakat Tionghoa Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.

Terkait curhatan Bripka Andry yang tengah heboh di media sosial, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

Selain itu, diketahui Kompol Petrus Simamora yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.

“Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang,” kata Johanes mengutip Antara.

Johanes mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait curhatan Bripka Andry. Dia juga menyampaikan, Andry sedang diproses karena terlibat tiga pelanggaran disiplin. ( RIFKY/M-UBL )

Exit mobile version