SuaraNusantara.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar rumor bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan akan menjadi tersangka. Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, berharap hal itu tidak terjadi.
“Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi,” ujar Sudirman Said di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Sudirman mengatakan tidak boleh ada kesewenangan proses hukum. Karena setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.
“Semua memperoleh perlakuan yang adil semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara,” ujarnya
Sudirman tidak menyatakan secara langsung soal penetapan tersangka Anies Baswedan. Namun jauh hari sebelumnya rumor ini sudah beredar masyarakat.
“Saya kira ini bukan karangan karena dari waktu ke waktu memang muncul keputusan macam itu. Dan sekarang dalam urusan KPK kita berdoa tidak terjadi begitu,” tuturnya
Lebih lanjut Sudirman katakan kalau Denny Indrayana sosok intelektual dalam akademisi hukum. Sehingga ia percaya kalau pernyataan Denny bukan karangan.
“Tidak mungkin ngarang-ngarang dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan prof denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu. Dan kalau seseorang ditetapkan sebagai orang punya masalah hukum, betul-betul masalah kita hormati,” lanjutnya.
Sudirman mengatakan kalau proses hukum terjadi karena penjegalan langkah politik Anies Baswedan. Hal ini harus dilawan dengan opini publik.
“Tetapi kalau itu dimaksudkan sebagai bagian dari langkah politik penjegalan orang memenuhi hak politiknya itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranah publik bukan ranah pribadi,” tutupnya (edw).
