Suaranusantara.com – Maman Imanul Haq, anggota Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengakselerasi pembentukan Panja Haji sebagai respons terhadap perubahan aturan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait perjalanan ibadah haji tahun depan.
Perubahan aturan tersebut mengakibatkan penghapusan lokasi khusus bagi jemaah haji dari negara tertentu di Arafah dan Mina. Ini berarti bahwa negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi akan memiliki prioritas dalam menentukan tempat di Arafah dan Mina.
Maman mengatakan jika pihaknya di Komisi VIII DPR akan segera membentuk Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan menemukan solusi terkait penyelenggaraan haji.
“Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil dari auditnya, kita di Komisi VIII DPR segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi dan juga solusi penyelenggaraan haji. Mulai dari soal petugas, fasilitas dan soal regulasi yang dilakukan oleh Arab Saudi. Artinya DPR akan lebih proaktif, karena ada kekhawatiran kalau kita agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat,” ujar Maman, dikutip Suaranusantara dari parlementaria (2/7).
Menurut Maman, kebijakan baru ini merupakan tantangan bagi Indonesia. Namun, jika pemerintah memiliki posisi tawar yang kuat dan dana yang mencukupi, tantangan ini dapat diatasi.
“Saya melihat ini jadi semacam liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi ya. Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana. Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget, maka itu akan menjadikan kita bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat,” pungkas Maman.
Sebagai legislator Dapil Jabar IX, Maman menambahkan bahwa perubahan aturan ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, DPR telah memperingatkan Kementerian Agama sejak awal bahwa liberalisasi dalam penyelenggaraan umrah dan haji akan membuat Indonesia harus lebih sigap dan responsif dalam memperjuangkan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.(KML)
