Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.191 Korban Perdagangan Orang sejak Juni

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan (Ist)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan (Ist)

Suaranusantara.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri terus berusaha mengungkap kasus perdagangan orang yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, berhasil menyelamatkan sebanyak 2.191 orang korban TPPO sejak awal Juni.

Data ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan didasarkan pada 719 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang.

“Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda Jajaran periode 5 Juni – 26 Juli 2023 adalah laporan polisi sebanyak 719 laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” ungkap Ramadhan.

Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan bahwa Satgas TPPO telah menetapkan 860 orang sebagai tersangka. Modus operandi yang berhasil diungkap meliputi iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) yang mencakup 484 kasus. Modus lainnya termasuk menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan 216 kasus, modus bekerja sebagai ABK dengan 9 kasus, dan eksploitasi anak dengan 54 kasus.

Ramadhan menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Satgas TPPO Polri di bawah pimpinan Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tambahnya.(Kml)

Exit mobile version