Pemerintah Resmi Perluas Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Berikut Motor yang Memenuhi Syarat

motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

Suaranusantara.com – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk memperluas cakupan penerima subsidi motor listrik hingga Rp 7 juta.

Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang merevisi Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Panduan Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Sebelumnya, subsidi hanya diberikan kepada penerima bantuan pemerintah, tetapi kini manfaatnya telah diperluas untuk masyarakat umum.

Baca Juga : Begini Penyebab Kendaraan Ditilang Karena Tidak Lolos Uji Emisi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan bahwa siapa pun dapat memperoleh subsidi sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik hanya dengan menunjukkan 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Artinya, syarat untuk mendapatkan program bantuan pemerintah ini adalah Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP dapat membeli satu unit motor listrik,” terangnya, seperti yang dikutip dari laman Kemenperin.

Terkait kebijakan ini, pemerintah akan mengganti potongan sebesar Rp 7 juta kepada perusahaan industri. Agus menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga : Ramalan Zodiak Leo: Sifat Karakteristik dan Ramalan Harian untuk Selasa, 29 Agustus 2023

Bagaimanapun, ada sejumlah motor listrik yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi sebesar Rp 7 juta. Berikut adalah daftar beberapa motor listrik yang dapat menerima subsidi:

Dilansir dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) ada lebih dari 20 jenis motor listrik yang akan menerima subsidi Rp 7 juta. Berikut di antaranya:

1. Smoot
Tempur: Rp 11,5 juta
Zuzu: Rp 12,9 juta

2. Polytron

PEV 30MI A/T rP 13,5 JUTA

Baca Juga : Hadir PKKMB di Universitas Pancasila, Ganjar: Ingatkan Saya, Perubahan yang Terjadi

3. Selis

Emas: Rp 13,5 juta
Agats: Rp 21,8 juta
Go Plus: Rp 22,49 juta

4. Rakata

S9: Rp 13,5 juta
X5: Rp 15,1 juta

5. Electra Mobilitas

ACC-BN A/T Rp 24,49 juta
ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,75 juta.

Baca Juga : Ini Alasan Idealisman Dachi Dukung Marinus Gea Menjadi Ketua BPP PKN Gantikan Christian Zebua

6. Greentech

VP: Rp 9,79 juta
Scood: Rp 9,57 juta
Aero: Rp 8,9 juta.

7. United

TI1800 A/T: Rp 23,5 juta
TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
MX1200 AT: Ro 8,8 juta.

Baca Juga : Marinus Gea Diminta Komandoi BPP PKN, Barugamuri Dachi: Selama ini Perkembangannya Terlihat Pasif dan Tidak Inklusif

8. Viar

New Q1: Rp 14,52 juta.

9. Volta

Volta 401: Rp 9,9 juta

Volta 402: Rp 11,1 juta
Volta 403: Rp 11,95 juta

10. Gesits

Gesits Raya G: Rp 20,99 juta
Gesits G1 A/T: Rp 21,97 juta.

11. National Assembler

Yadea T9: Rp 14,5 juta
Yadea E8S Pro: Rp 16,9 juta.

Baca Juga : Presiden Jokowi Optimistis dengan Stabilitas Harga Pangan di Pasar Grogolan Baru

12. Ninetology

V5 Lit: Rp 15 juta.

13. Roda Pasifik

Vito: Rp 5,79 juta
Sterrato: Rp 5,59 juta
Mizone: Rp 6,19 juta.

14. Quest

Atom: Rp 22 juta.(Kml)

Exit mobile version