SuaraNusantara.com – Penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ali, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut ditemukan bukti-bukti berupa uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing. Ali menyatakan, “Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar.”
Selain uang, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah senjata api di rumah dinas SYL. Senjata api ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Ali menjelaskan, “Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya.” ucapnya.
Baca Juga : KPK Mengamankan Puluhan Miliar Rupiah dalam Penggeledahan Rumah Menteri Pertanian
Dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, Ali mengatakan bahwa KPK akan memanggil sejumlah saksi. Ali menambahkan, “Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini.” katanya.
Sebelumnya, petugas KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian SYL, di mana mereka diduga membawa mesin penghitung uang dan memasukkannya ke rumah dinas. Pukul 20.00 WIB, dua unit mobil Inova berwarna hitam masuk ke dalam rumah, dan tiga petugas KPK keluar dari mobil tersebut untuk melakukan penggeledahan. Mereka juga membawa keluar sebuah barang yang mirip dengan mesin penghitung uang.
