Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Bingung Dirinya Dilaporkan Terkait SARA

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (5/12/2023). (Ilham/Suaranusantara)

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (5/12/2023). (Ilham/Suaranusantara)

Suaranusantara.com- Juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bingung dilaporkan terkait ujaran kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara).

Hal itu disampaikan Aiman saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait statementnya yang menyebut ada oknum polisi tidak netral, pada Selasa (5/12/2023).

“Jadi seluruh berkas dan juga bukti itu sudah saya serahkan semuanya ke tim hukum dan saya terus terang merasa janggal, dengan pelaporan yang pertama yang dilakukan enam laporan pada hari yang sama serentak. Kemudian saya dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian terkait sara suku agama dan antargolongan dan saya bingung juga di mana letak sarannya dan ancaman hukumannya itu di atas 5 tahun penjara,” kata Aiman.

Sementara itu, Kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan menyerahkan surat kuasa dan akan mengikuti semua proses hukum yang ada.

“Kami dari tim penasehat hukum Aiman, kami menghadiri panggilan penyidik tentang laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman dan hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Mas Aiman sendiri sudah siap dan teman-teman sudah berharap rekan-rekan turut mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, mantan jurnalis dan presenter TV, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh sejumlah aliansi masyarakat.

Aiman dilaporkan setelah menyebut beberapa oknum komandan Polri yang diduga tidak netral dan cendrung memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024. (IF)

Exit mobile version