Suaranusantara.com- Gelombang aksi demo dalam beberapa hari ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Aksi demo digelar oleh para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi terkait kondisi saat ini.
Selain itu, aksi demo juga menyuarakan atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Adapun mahasiswa menggelar demo sejak Jumat 12 Juni 2026 di Bundaran HI, Jakarta. Lalu aksi kembali terjadi hingga Senin 15 Juni 2026.
Aksi demo yang dilakukan mahasiswa mendapat sorotan dari akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Milda Istiqomah mengatakan, aksi demo terjadi menjadi sebuah bukti bahwa rakyat masih mengawal ketat pemerintah.
Demonstrasi, kata Milda, tidak bisa dipandang sekadar sebagai gerakan politik, melainkan sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam menjaga jalannya demokrasi.
“Ini menjadi sebuah bukti bahwa sebetulnya rakyat masih berupaya memberikan masukan-masukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang memang dirasakan tidak pro pada rakyat,” ujar Milda saat ditemui, Rabu 17 Juni 2026.
Milda menilai sejumlah kebijakan pemerintah belakangan memunculkan kritik dan keresahan di tengah masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, dengan adanya program MBG yang kemudian banyak didengungkan sebagai program yang sebetulnya tidak memberikan manfaat bagi rakyat, begitu juga dengan berbagai macam kebijakan lain yang diambil pemerintah,” katanya.
Aksi demo yang meluas, Milda menilai ini merupakan sebuah kekecewaan publik karena berbagai kritik yang selama ini disampaikan belum mendapat respons yang memadai dari pemerintah.
Ia menyoroti berbagai forum akademik, kajian kebijakan, hingga diskusi publik yang telah dilakukan masyarakat sipil, namun dinilai belum banyak memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
Sehingga, aksi ini dinilai sebagai bentuk protes atas kebijakan yang terus berjalan tanpa berpihak kepada rakyat.
“Mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi dan kritik. Dalam demokrasi, itu merupakan hak yang dijamin dan harus didengarkan,” tuturnya.
Milda mengatakan semangat yang sama juga menjadi alasan Fakultas Hukum UB menggelar kegiatan refleksi 28 tahun Reformasi beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut bertujuan menjaga mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan agar prinsip check and balance tetap berjalan dalam sistem demokrasi.
“Sebetulnya apa yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, termasuk dosen, dalam penyelenggaraan refleksi 28 tahun reformasi di Indonesia itu menjadi sebuah upaya bagi kami agar check and balance itu tetap terjadi,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengaku prihatin karena dalam sejumlah aksi demonstrasi, mahasiswa justru dihadapkan dengan pendekatan keamanan yang dinilai berlebihan.
“Kita melihat mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya justru dihadapkan pada aparat. Ini menjadi contoh bagaimana pemerintah melihat rakyat sebagai lawan, sebagai oposisi, bukan sebagai bagian dari negara yang harus didengarkan,” pungkas Milda.


















Discussion about this post