Suaranusantara.com- Koordinat Wartawan Parlemen (KWP) mengancam akan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitrous agau Deddy Sitorus yang dinilai menghina profesi wartawan.
Di mana pernyataan itu dilontarkan Deddy saat wartawan tengah memasuki ruang rapat guna melakukan peliputan Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri yang berlangsung secara terbuka, Kamis 30 Juli 2026.
Kala itu wartawan hendak melakukan peliputan kehadiran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Lalu, Deddy menginterupsi.
“Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya,” ujar Deddy dalam rapat tersebut, Kamis 30 Juli 2026.
Deddy pun angkat bicara soal pernyataannya itu yang berujung menuai kecaman. Deddy menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut.
Deddy pun lantas meminta untuk memeriksa rekaman saat kondisi itu terjadi.
“Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” ujar Deddy, Kamis 30 Juli 2026.
Kata Deddy, seharusnya sebagai wartawan melakukam check and recheck terlebih dahulu sebelum bereaksi.
“Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi,” imbuhnya
Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy menegaskan tak pernah menyebut wartawan. Dia mengatakan yang dia maksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat di ruang rapat.
“Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan,” kata Deddy di gedung DPR.
Deddy meminta pihak yang mempersoalkan ucapannya memeriksa rekaman rapat. Menurutnya, saat itu rapat sudah dimulai tapi masih banyak orang berdiri di dalam ruang rapat meski telah disediakan tempat di balkon.
“Nggak ada sama sekali. Periksa rekamannya, ya, jadi saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, ‘Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.’ Itu yang saya sebut,” ujarnya.
Deddy juga membantah anggapan bahwa dirinya marah kepada wartawan. Sebab, itu hanya asumsi tanpa fakta.
Terkait permintaan maaf, Deddy merasa dirinya tak perlu meminta maaf karena tidak pernah menyebut wartawan dalam ucapannya.
“Minta maaf apa? Dia minta maaf berasumsi tanpa memeriksa fakta. Dia harus diperiksa itu. Mau kayak gimana? Minta maaf sama siapa?” katanya.
Deddy mengaku tak masalah jika dilaporkan. Sebab, dia merasa tak ada menyebut wartawan dalam pernyataannya. Jadi menurutnya, laporan KWP tak ada dasar kuat.
“Silakan, mana basis penilaiannya? Coba bawa ke saya. Saya ada menyebut wartawan, nggak? Ada menyebut orang? Nggak. Suasananya yang saya sebut sudah kayak sirkus. Ini rapat! Gitu, lho. Kenapa jadi, coba saya tunggu mana kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya, oke? Kalau nggak, jangan bikin fitnah, nanti saya yang lapor,” katanya.
Deddy mengaku tak masalah akan dilaporkan ke MKD. Dia mengatakan tak pernah menyebut wartawan dalam ucapannya.
“Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat,” imbuh dia.


















Discussion about this post