Suaranusantara.com- Nama Deddy Yevry Sitorus atau Deddy Sitorus Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kini dituntut untuk melakukan permintaan maaf kepada wartawan parlemen.
Bukan sebab, hal ini dikarenakan Deddy Sitorus melontarkan pernyataan yang dinilai menghina profesi wartawan dengan menyebut ‘kayak sirkus’.
Insiden tersebut bermula ketika wartawan parlemen hendak meliput Rapat Kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri yang berlangsung secara terbuka, Kamis 30 Juli 2026.
Kala itu para kuli tinta parlemen hendak memasuki ruang rapat guna melakukan peliputan kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Lalu, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi yang di mana menyebutkan bahwa wartawan kayak sirkus.
“Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya,” ujar Deddy dalam rapat tersebut, Kamis 30 Juli 2026.
Alhasil, pernyataan Deddy ini menuai kecaman dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan berencana menempuh jalur etik hingga hukum apabila tidak ada permintaan maaf.
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.
“Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa,” kata Erwin.
Untuk itu, KWP akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
Dalam surat itu, KWP memberikan waktu 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
Apabila Deddy tak kunjung melakukan permintaan maaf dari waktu yang telah ditentukan, maka KWP tak segan-segan lapor ke MKD
“Jika dalam waktu 1×24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.


















Discussion about this post