SuaraNusantara.com – Jenazah mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/1/2024). Proses pemakaman Rizal dihadiri oleh keluarga dan sejumlah sahabat yang meratapi kepergiannya.
Meskipun Rizal merupakan mantan pejabat negara, prosesi pemakamannya tidak diatur secara kenegaraan. Yosef Sampurna Nggarang, anggota tim komunikasi dan perwakilan keluarga Rizal, mengungkapkan bahwa keputusan ini sejalan dengan wasiat dari almarhum.
“Beliau dimakamkan satu liang lahat dengan mendiang istri ibu Hera, dan kemudian juga tidak dimakamkan secara kenegaraan meskipun dia pejabat karena itu memang wasiat beliau, karena dia lebih dekat dengan semua orang,” ungkap Yosef usai prosesi pemakaman.
Baca Juga: 3 Hotel Dekat Wisata Lembang, Bandung Menawarkan Kenyamanan dan Kemudahan
Yosef juga menegaskan bahwa Rizal sebelumnya menolak beberapa bentuk penghormatan kenegaraan, termasuk saat disodorkan formulir untuk pensiun dari jabatannya sebagai menteri.
“Dia menolak itu semua. Karena, dia bilang bahwa jabatan itu hanya amanah, dia menolak itu, sehingga dari negara juga memberi peran tapi kami berterima kasih atas nama keluarga,” jelasnya.
Rizal Ramli, yang berpulang pada usia 69 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada Selasa (2/1/2024) malam, dikenal sebagai seorang ekonom dan birokrat yang pernah menjabat dalam berbagai kabinet era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta pada periode pertama pemerintahan Presiden ketujuh RI Jokowi.
Baca Juga: Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan saat Bagi-bagi Susu ke Warga di CFD
Dalam masa pemerintahan Gus Dur, Rizal menjabat sebagai Kepala Bulog, Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan. Sedangkan di periode pertama pemerintahan Jokowi, dia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kelautan (Maritim). (Alief)
