Tim AMIN Sebut Telah Siap 100% Lakukan Gugatan Pilpres di MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (Dok ist)

Gedung Mahkamah Konstitusi (Dok ist)

Suaranusantara.com – Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin mengatakan telah siap 100% untuk melakukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan 1.000 pengacara agar gugatan tersebut berjalan dengan lancar.
“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Iwan menyatakan mereka juga telah memiliki bukti yang kuat dan lengkap yang bakal di sertakan dalam gugatan tersebut.
“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini,” kata Iwan.
Iwan lalu menjelaskan nantinya Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir saat persidangan di MK.
Tak hanya itu, mereka juga bakal dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
Exit mobile version