Suaranusantara.com – Sebanyak 22 calon legislatif terpilih dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah terancam tidak dilantik.
Sebab, terdapat aturan zonasi dari DPC dan DPD yang harus mengundurkan diri karena aturan internal tersebut.
Padahal mereka merupakan caleg-caleg yang sah secara UU dan keputusan PKPU menyatakan mereka memperoleh suara terbanyak di dapilnya.
Oleh karena itu, para caleg ini mendatangi kantor DPP PDIP untuk menuntut keadilan.
Salah satu caleg terpilih dari Salatiga, Bonar N Priatmoko mengaku lega setelah beraudiensi dengan para elite PDIP.
“Alhamdulillah kami perwakilan PDIP Jawa Tengah telah diterima dengan baik, kami disini menuntut keadilan agar DPP PDIP mengkaji ulang peraturan tersebut, terima kasih,” ucap Bonar, Selasa (2/4/2024).
Dia juga berharap DPP PDIP bisa menengahi masalah ini dan mengawal sesuai aturan yang ada.
“DPP harus bisa mengambil alih dan langkah supaya demokrasi di indonesia berjalan dengan baik. Harapan kami, DPP bisa menjadi tempat untuk mengadu dan mencari keadilan. Mudah-Mudahan DPP bisa bijak dalam memberi keputusan masalah di internal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” tuturnya.
