Suaranusantara.com- Pendeta Gilbert Lumoindong akan berhadapan dengan hukum setelah video kontroversialnya menyinggung isu zakat dan sholat menjadi viral.
Video tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap agama Islam.
Pelaporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024, menurut Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indriadi.
“Benar, laporan tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, pada Rabu, 17 April 2024.
Menurut Ade, laporan itu tengah ditangani oleh Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumny, viral video Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung zakat dan sholat agama Islam.
Video yang viral itu kemudian direspon cepat oleh Pendeta Gilbert dengan menyampaikan permohonan maaf dan meminta maaf langsung ke Jusuf Kalla.
Menurutnya, tidak ada maksud untuk menghina bahkan mengolok-olok umat Islam seperti dalam video yang beredar.
“Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada. Beberapa catatan yang perlu saya garis bawahi. Yang pertama, pasti tidak ada niat saya untuk mengolok-olok apalagi menghina, sama sekali tidak,” ujarnya, Senin 15 April 2024.
