Diduga Terima THR dari SYL, 5 Pimpinan Komisi IV DPR RI Bakal di Panggil KPK

Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo

Suaranusantara.com – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan kemungkinan menghadirkan lima pimpinan Komisi IV DPR RI yang diduga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke persidangan.

Ali menuturkab, hingga kini sudah terdapat beberapa anggota DPR yang telah dipanggil sebagai saksi.

“Jadi nanti mengenai THR ini kan kebijakan dari jaksa untuk menghadirkan. Kalau memang fakta-fakta itu kuat untuk dikonfirmasi kepada para anggota DPR Komisi IV yang diduga menerima THR, ya pasti dipanggil sebagai saksi dalam proses persidangan,” ujar Ali, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ali, dugaan penerimaan THR oleh pihak anggota dewan dari pihak Kementan dapat berupa gratifikasi ataupun suap.

“Itu konteksnya (bisa) penerimaan suap karena itu salah satu mitra di DPR ataupun juga nanti jatuhnya di gratifikasi,” ujarnya.

Exit mobile version