Soal Spanduk Tidak Mau Shalatkan Jenazah Pendukung Penista Agama, Menag Imbau Semua Pihak Tahan Diri

Penampakan spanduk di Masjid Al-Jihad (Foto: Vino/dtc)

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk yang merusak persatuan umat dan bangsa. Imbauan itu disampaikan Lukman lantaran ada masjid yang memasang spanduk bertuliskan, “Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama”.

Selain spanduk bertuliskan kalimat tersebut,  ada juga spanduk yang menulis ‘Masjid ini serta seluruh jama’ah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran surat At-Taubah ayat 84 tentang orang munafik tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafik yang membela dan mendukung penista agama’.

Lukman Hakim Saifuddin mengajak pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang dapat memicu konflik. Dia juga berharap perbedaan pilihan dan dukungan politik tidak memutus tali persaudaraan sesama umat beragama dan lebih luas sesama umat manusia.

“Rumah ibadah harus dijadikan tempat paling aman. “Tidak boleh justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita,” ujar Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2017).

Menteri mengatakan, dalam suasana dan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa. Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

“Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia,” ujarnya.

Sejauh ini diketahui ada tiga masjid di kawasan Karet Setiabudi, Jakarta Selatan yang memasang spanduk menolak mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Ikhlas, Masjid Mubasysyirin, dan Masjid Al-Jihad.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons beredarnya spanduk tolak salatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. MUI mengimbau agar umat Islam tidak melampaui batas.

“MUI menghimbau kepada semua umat Islam agar bersikap proporsional, tidak melampaui batas,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada dalam keterangannya, dikutip dari detikcom, Sabtu (25/2/2017).

Zainut kemudian memaparkan soal hukum mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengafani, mensalatkan hingga menguburkan. Bagi umat Islam, hukumnya fardu kifayah.

“Artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa,” tegas Zainut menjawab persoalan munculnya spanduk tolak salatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama di masjid itu.

Dia pun menekankan lagi agar umat Islam bersikap proporsional dalam menyikapi sebuah persoalan. Jangan pernah melampaui batas. “Sabda Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan ke-Islamannya,” imbuh Zainut.

Penulis: Yono 

Exit mobile version