SuaraNusantara com- Ormas keagamaan kini mendapat jatah kelola izin tambang langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu dikarenakan Jokowi telah resmi meneken kebijakan soal pemberian izin tambang untuk ormas-ormas keagamaan.
Sayangnya, langkah Jokowi yang membagikan jatah izin tambang ke ormas-ormas keagamaan dianggap sebagai utang budi politik.
Dianggap sebagai utang budi politik, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun langsung meluruskan anggapan miring tersebut.
Bahlil mengatakan ini tak ada kaitannya dengan politik sebab Pilpres 2024 sendiri telah usai.
Dan KPU RI sudah menetapkan secara resmi Prabowo Gibran menangi Pilpres 2024 dengan perolehan suara 58 persen.
“Politik udah selesai kok. Pak Prabowo menang 58 persen. Eggak ada urusannya sama politik,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024.
Bahlik menyebutkan Jokowi bagi-bagi izin tambang ke ormas-ormas keagamaan adalah sebuah itikad baik dari pemerintah.
Maka dari itu, Bahlil pun meminta agar untuk tidaj dikaitkan dengan persoalan politik.
“Ini itikad baik pemerintah di bawah Pak Jokowi untuk menghargai jasa kontribusi mereka. Jadi yang selesai, selesailah. Ini terlalu mohon maaf, lebay lah ya. Saya enggak mau dikait-kaitkan,” ujarnya.
Bahlil menyebutkan kalo dikaitkan dengan politik, harusnya pemberian izin tambang ke ormas-ormas keagamaan saat ramai-ramai Pilpres 2024.
Bukan saat sekarang yang di mana Pilpres 2024 telah usai beberapa waktu lalu dan telah ditetapkan Presiden serta Wakil Presiden terpilih.
Bahkan kata Bahlil kalo dikaitkan politik harusnya izin tambang hanya dibagi ke Nahdlatul Ulama (NU) saja.
Tapi inikan dibagikan ke seluruh ormas-ormas keagamaan yang ada di Indonesia baik agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha hingga termasuk Konghucu.
“Kalau hanya karena persoalan politik, kita kan (akan) cuma kasih NU, tapi ini kan kita mau kasih semua (ormas keagamaan) toh? Logikanya, memang semua itu (ormas keagamaan) dukung Prabowo (di Pilpres 2024)? Gak semua kan? Jadi kami memberikan (izin kelola tambang ke ormas keagamaan) tidak melihat urusan politik,” tegas Bahlil.
*
