Soal Hasto Kristiyanto yang Ditinggal Sendirian sampai Kedinginan, KPK Jawab Begini

Hasto cerita dirinya ditinggal di ruangan sampai kedinginan saat jalani pemeriksaan kemarin Senin 10 Juni 2024 (instagram @pdiperjuangan)

Hasto cerita dirinya ditinggal di ruangan sampai kedinginan saat jalani pemeriksaan kemarin Senin 10 Juni 2024 (instagram @pdiperjuangan)

SuaraNusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada kemarin Senin 10 Juni 2024 penuhi panggilan KPK atas kasus Harun Masiku yang terlibat dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun dalam menjalani pemeriksaan, Hasto Kristiyanto berujar dirinya sempat ditinggal lama oleh penyidik KPK di sebuah ruangan yang sangat dingin.

Hasto berujar dirinya berada di ruangan yang sangat dingin selama empat jam, namun selama itu dirinya bertemu penyidik KPK hanya 1,5 jam.

Dan selebihnya Hasto ditinggal sendirian sampai dia kedinginan.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto usai diperiksa pada Senin 10 Juni 2024.

Hasto berujar dirinya datang KPK adalah sebagai niat baik warga negara yang taat hukum.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto di gedung KPK.

KPK pun merespon atas keluhan Hasto yang ditinggal lama sampai kedinginan.

Melalui Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik meninggalkan Hasto sendirian lantaran diberi kesempatan untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Budi juga mengatakan penyidik KPK juga tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan.

Namun, penyidik kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.

“Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” jelas Budi.

*

Exit mobile version