KPK Hari Ini Panggil Staf Hasto sebagai Saksi Atas Kasus Harun Masiku

Staf Hasto Kusnadi bersama Ronny Talapessy kuasa hukumnya (Instagram @diskursusnetwork)

Staf Hasto Kusnadi bersama Ronny Talapessy kuasa hukumnya (Instagram @diskursusnetwork)

SuaraNusantara.com- KPK usai memanggil Sekjen PDI Perjuangan pada Senin 10 Juni 2024 lalu, hari ini Kamis 13 Juni 2024 memanggil Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Pemanggilan staf Hasto, Kusnadi adalah untuk diperiksa KPK dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus Harun Masiku mantan caleg PDI Perjuangan yang kini buron.

Hal pemanggilan terhadap staf Hasto, Kusnadi diungkap oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta,” kata Budi, Kamis 13 Juni 2024.

Dalam kasus Harun Masiku, pada Senin 10 Juni 2024, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai saksi.

Hasto mengaku telah diperiksa penyidik, namun belum masuk dalam materi pokok perkara.

Hal ini dikarenakan timbul perdebatan lantaran Hasto tak didampingi kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan pada Senin lalu.

Selain itu, Hasto mengatakan dirinya hanya bertatap muka dengan penyidik selama 1,5 jam selebihnya dia ditinggal sendirian.

“Saya di ruangan yang dingin hampir empat jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan,” kata Hasto, Senin 10 Juni 2024.

Lalu saat pemeriksaan Hasto sama sekali tak didampingi oleh kuasa hukumnya, hal inilah yang membuat belum mausk ke dalam materi pokok.

Selain itu juga, di tengah-tengah pemeriksaan staf Hasto, Kusnadi tiba-tiba dipanggil penyidik kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang miliknya.

Di situ terjadi perdebatan lantaran keberatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

“Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah (pemeriksaan) itu staf saya bernama Kusnadi dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tas dan handphone-nya atas nama saya disita,” ujarnya.

Adapun Budi mengatakan penyitaan tersebut telah merupakan bagian dari kewenangan untuk menggali informasi soal Harun Masiku.

*

Exit mobile version