Staf Hasto Ngaku Dibentak Penyidik, KPK Beri Bantahan

KPK bantah soal laporan Kusnadi yang membentak (instagram @surabayatv.official)

KPK bantah soal laporan Kusnadi yang membentak (instagram @surabayatv.official)

SuaraNusantara.com- Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dirinya dibentak oleh penyidik KPK saat diperiksa selama tiga jam pada Senin 10 Juni 2024 lalu.

“Dibentaknya, ‘sudah kamu diam saja’. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut,” kata staf Hasto, Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, staf Hasto, Kusnadi juga berujar dirinya sama sekali tak tahu mengapa ikut diperiksa oleh penyidik KPK.

“Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu,” kata petani bawang asal Brebes ini.

Padahal kala itu, Kusnadi hanya mengantar bos nya Sekjen PDI Perjuangan, Hasto untuk diperiksa oleh penyidik malah ikut menjadi objek pemeriksaan.

Tapi dirinya malah ikut diperiksa selama tiga jam lamanya dan bahkan mendapat bentakan dari penyidik KPK.

Pihak KPK pun membantah telah membentak Kusnadi dalam pemeriksaan pada Senin lalu.

KPK melalui Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu berujar bahwa semua dapat dilihat dari CCTV.

“Itu kan ada, ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.

Dengan adanya CCTV itu bisa menjadi alat bukti atas laporan dari Kusnadi terhadap penyidik KPK.

Sebagi informasi, atas tindakan penyidik KPK terhadap Kusnadi dan juga Hasto Kristiyanto pada Senin lalu, pihaknya pun membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran.

Adapun tindakan penyidik KPK yang diduga melanggar antara lain penggeledahan, penyitaan barang-barang pribadi yang tak sesuai prosedur.

Barang-barang yang disita oleh penyidik KPK antara lain tiga hp, buku catatan dan kartu ATM.

Di mana tiga hp di antaranya dua milik Hasto, satu punya Kusnadi.

Serta kartu ATM adalah milik Kusnadi dengan nominal saldo di dalamnya hanya Rp.700 ribu saja.

Asep berujar CCTV tersebut akan diuji ke Dewas KPK dan Komnas HAM.

“Kita kan diuji di apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di dewas, kemudian di, yang lainnya,” ujar Asep.

Asep menuturkan pihaknya tak mempersoalkan soal pengaduan Kusnadi ke Dewas dan Komnas HAM, karena menurutnya semua tindakan pasti ada pertanggungjawaban.

“Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggjawabkan apa yang kami akan proses ini,” ucap Asep.

Lalu soal pemanggilan, Asep berujar Kusnadi minta dijadwalkan ulang lantaran masih trauma atas tindakan dari penyidik pada Senin lalu.

“Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi,” ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

*

Exit mobile version