Satpol PP DKI Minta Masyarakat Tidak Pasang Spanduk Berbau SARA dan Provokasi

Foto: Hasbullah

Jakarta-SuaraNusantara

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter mengimbau agar masyarakat tidak memasang spanduk berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) jelang Pilgub DKI putaran ke-2.

Diketahui, spanduk berbau SARA banyak bertebaran di sudut-sudut kota Jakarta belum lama ini. Setelah spanduk raksasa yang bertuliskan, ‘Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Agama,’ kini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya spanduk bertuliskan ‘Pemakaman Ini Ga Nerima Bangke Munafik / Pendukung dan Penista Agama’ di laman media sosial (Medsos).

“Mau di rumah pribadi, di tanah wakaf (memasang spanduk berbau SARA) tidak boleh,” papar Jupan saat dihubungi SuaraNusantara, Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Jupan mengatakan, pihaknya beserta jajaran Satpol PP di DKI akan menertibkan setiap pemasangan atribut dan sejenisnya yang mengarah pada perbuatan provokasi. Hal itu bertujuan agar situasi di tengah-tengah masyarakat, khususnya jelang pemilihan kepala daerah tetap terpelihara dengan baik.

“Pemasangan atribut yang disengaja untuk memprovokasi masyarakat itu tidak dapat dibenarkan, walaupun hal itu berada di tempat ibadah atau milik pribadi warga,” ujarnya.

Foto: Hasbullah

Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut jelas telah meresahkan masyarakat. Pemasangan spanduk berbau SARA merupakan pemikiran yang salah dan tidak bisa dibenarkan.

“Coba di rumah kamu sendiri nyalakan suara speaker kencang. Tetangga bisa komplain. Kita kan bertetangga,” kata dia.

Sekedar informasi, spanduk berbau SARA ditemukan di lahan pemakaman wakaf di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti pihak mana yang mencopot spanduk tersebut. Namun pantauan SuaraNusantara di lokasi, spanduk itu sudah dicopot.

Penulis: Hasbullah

 

Exit mobile version