Suaranusantara.com – Bisnis judi online di Republik Indonesia (RI) dikendalikan oleh seorang berinisial T.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny mengatakan T merupakan sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.
Benny mengaku T adalah sosok yang sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” katanya.
