Suaranusantara.com – Wakil Ketua Partai Golkar, Adies Kadir buka suara terkait gugatan Munas XI ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Adies mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan tersebut.
“Silakan saja orang mau menggugat. Semua punya hak untuk menggugat. Kami hadapi saja sesuai aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi,” ujar Adies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).
Adies lalu menegaskan bahwa pelaksanaan Munas XI tidak sekalipun melanggar AD/ART partai.
”Karena kami yakin betul tidak ada AD/ART yang dilanggar dalam Munas XI Partai Golkar. Semua proses perubahan AD/ART terkait tanggal, bulan, dan tahun sudah di tetapkan dan disahkan sejak pada saat Rapat Pleno DPP Partai Golkar dan Rapimnas. Semua pemegang hak suara DPD provinsi dan DPD kabupaten/kota dan organisasi pendiri dan didirikan, total 561 suara semua meminta Munas di percepat agar dilaksanakan pada Agustus 2024,” ucapnya.
