Tak Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang, Hasto: KPK Diskriminasi

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram @pdiperjuangan)

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram @pdiperjuangan)

Suaranusantara.com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memeriksa Kaesang Pangarep terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet.

Apalagi dengan alasan Kaesang bukan pejabat publik.

Hasto mengaitkan kasus demikian dengan apa yang dialaminya, dimana dia tetap diperiksa meski bukan pejabat negara.

“Saya bukan PNS, bukan pejabat negara, juga diperiksa buktinya iya kan,” kata Hasto.

Pada saat itu, kata Hasto, mereka membangun rumah aspirasi. Hasto menyebut, di dalam ponsel terduga tersangka itu ada nomor telepon ponselnya yang dikirim oleh Adi Darmo. Padahal, kata Hasto, tidak ada aliran uang kepada Adi, dirinya, maupun aliran uang ke partai.

Dia lantas mengatakan  bahwa KPK telah melakukan  diskriminasi pada warga negaranya.

“Sementara nyata-nyata ada pesawat yang keliatan jet seperti itu tidak dipanggil sampai saat ini dengan alasan bukan pejabat negara.Itu kan diskriminasi yang luar biasa, ketidaksetaraan yang luar biasa di dalam praktik hukum itu sendiri,” katanya.

Exit mobile version