Pengumuman! Hari Ini KPU Resmi Buka Pendaftaran Petugas KPPS

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jum'at (5/1/2024). (Foto Ilham/Suaranusantara)

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jum'at (5/1/2024). (Foto Ilham/Suaranusantara)

Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hari ini, Selasa (17/9/2024).

Adapun pendaftaran ini dibuka hingga 28 September 2024.

Hal itu diketahui dari Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

Diketahui, KPPS merupakan petugas oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Petugas KPPS ini nantinya bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Syarat Daftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Warga negara Indonesia (WNI);

Exit mobile version