Suaranusantara.com – DPC GMNI Jakarta Selatan (Jaksel) menilai peristiwa pembubaran diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) lalu, merupakan bentuk kelalaian dan kegagalan pihak kepolisian dalam menjalan tugasnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC GMNI Jaksel, Dendi.
“DPC GMNI Jaksel melihat bahwa peristiwa pembubaran ini tidak lepas dari kelalaian dan kegagalan aparat keamanan, khususnya Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Mampang Prapatan, dalam menjalankan tugas mereka,” kata Dendi dalam keterangannya.
Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya mampu menjaga dan menjamin keamanan acara diskusi tersebut, bukan hanya fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan hotel.
“Ketidakmampuan mereka dalam mendeteksi dan mengantisipasi serangan dari sekelompok orang tak dikenal jelas menunjukkan adanya kelalaian serius dalam melindungi masyarakat dan proses demokrasi di Indonesia,” ucap Dendi.
Maka itu, kata Dendi DPC GMNI Jaksel menuntut tiga hal untuk dilakukan kepada pihak kepolisian tersebut.
Pertama, segera copot aparat keamanan yang memimpin wilayah di jakarta selatan khususnya di kemang yang bertanggung jawab atas kelalaian ini.
Kedua, usut tuntas siapa otak dan dalang di balik pembubaran diskusi ini, serta tindak tegas semua pihak yang terlibat.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dengan transparan dan akuntabel.
“DPC GMNI Jaksel mengingatkan bahwa tugas utama aparat keamanan adalah melindungi masyarakat dan menjamin hak-hak konstitusional mereka, termasuk hak untuk berdiskusi dan menyuarakan pendapat tanpa ancaman,” tutur Dendi.
”Tindakan pembiaran dan kelalaian yang terjadi dalam insiden ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
