Ribuan Hakim dari Berbagai Daerah Resmi Mogok Kerja Hari Ini

Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 (Dok FB Anies Baswedan)

Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 (Dok FB Anies Baswedan)

Suaranusantara.com – Lebih dari seribu hakim dari berbagai daerah di Indonesia resmi melakukan aksi protes dengan cuti massal pada hari ini, Senin (7/10/2024).

Rencananya aksi tersebut akan dilakukan hingga tanggal 11 Oktober 2024.

Aksi protes yang dilakukan oleh para hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) ini dilakukan untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi para hakim.

Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid mengatakan pekerjaan hakim sangatlah penting untuk NKRI.

“Hakim bukanlah PNS, melainkan pejabat negara yang menjalankan fungsi yudikatif dengan peranan krusial dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Adanya penguatan fungsi yudikatif sangat penting untuk tetap menjamin demokrasi berjalan di NKRI,” kata Fauzan Arrasyid.

Menurutnya, upah yang didapatkan para hakim di Indonesia tak berubah sejak 2012, kendati inflasi—yang membuat harga kebutuhan pokok dan biaya hidup meningkat—terus terjadi dari tahun ke tahun.

Berdasarkan kajian SHI, dengan kondisi tersebut, tunjangan jabatan hakim yang layak untuk tahun 2024 adalah 242 persen dari tunjangan jabatan tahun 2012 jika dihitung dengan rerata inflasi sebesar 4,1 persen pertahun.

“Ini adalah angka minimal untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Fauzan.

Diketahui, terdapat 1.748 hakim yang menyatakan dukungan atas aksi ini, sebanyak 148 hakim akan hadir secara langsung ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan kenaikan gaji pokok dan tunjangan hakim.

Di Jakarta, 148 hakim tersebut berencana menemui pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia, DPR, Komisi Yudisial, dan Bappenas.

Exit mobile version