PDIP Dapat 4 Jatah Kursi Pimpinan di AKD DPR RI

Suaranusantara.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan empat jatah kursi pimpinan pada alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PDIP, MH Said Abdullah.

Said mengatakan, empat jatah kursi pimpinan AKD itu yakni Ketua Komisi I, Ketua Komisi V, Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

“PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran dan BAKN,” kata Said, Senin (14/10/2024).

Diketahui, Komisi I membidangi masalah luar negeri, pertahanan, dan informatika. Sementara Komisi V membidangi perhubungan dan infrastruktur.

Lalu, Badan Anggaran (Banggar) yakni Alat kelengkapan DPR yang bertujuan membahas dan menetapkan rancangan bagi alokasi anggaran. Serta, BAKN adalah Alat kelengkapan DPR yang bertujuan melakukan pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara.

Said lalu menjelaskan sosok yang akan menemoati posisi pimpinan.

Untuk Komisi I PDIP kembali menugaskan Utut Adianto. Lalu Komisi V adalah Lasarus.

Exit mobile version