Prabowo Akan Hapus Utang 5-6 Juta Petani dan Nelayan yang Tak Mampuh Bayar

Presiden RI Prabowo Subianto saat pimpin sidang paripurna kabinet untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada Rabu 23 Oktober 2024 (instagram @prabowo)

Presiden RI Prabowo Subianto saat pimpin sidang paripurna kabinet untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada Rabu 23 Oktober 2024 (instagram @prabowo)

Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang sebanyak 5-6 juta petani dan nelayan yang tidak sanggup dibayar.

Hal itu xisampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengatakan, regulasi penghapusan utang tersebut bakal berbentuk Peraturan Presiden dan akan ditandatangani pada pekan depan oleh Prabowo.

“Mungkin Minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tandatangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK,” kata Hashim.

Diketahui, Prabowo mendapatkan informasi itu berdasarkan laporan dari Hashim, dimana terdapat jutaan petani dan nelayan tidak bisa melakukan pinjaman untuk usahanya.

Maka Hashim lantas mengusulkan untuk melakukan perubahan terkait hal itu.

Dia mengatakan, saat mendengarnya Prabowo langsung menyetujuinya.

“Makanya saya sampaikan ke Pak Prabowo Ini harus diubah, Pak Prabowo setuju, tim perbankan dipanggil Pak Burhan. Ini merusak atau tidak perbankan Indonesia ternyata tidak, karena sudah dibukukan, nggak ada lagi, tapi hak tagih tetap maka 5-6 juta terpaksa ke pinjol sama rentenir,” kata Hashim.

Hal utu merupakan langkah dalam pengentasan kemiskinan, sehingga 6 juta debitur dengan tambahan istri-anak melibatkan 30-40 juta orang dapat berampak positif, yakni mereka bisa meminjam lagi dari bank, bukan rentenir atau pinjol.

“Ternyata ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani hutang lama 20 tahun, utang krismon 98, utang dari 2008, utang dari mana-mana. Sebanyak 5-6 juta petani dan nelayan mereka terpaksa karena nggak boleh pinjam lagi dari perbankan, setiap mereka SLIK OJK ditolak karena utang Rp 10-15 juta,” ujar Hashim.

Exit mobile version