DGB UI Akan Gelar Sidang Etik, MWA: Tidak Harus Batalkan Gelar Doktor Bahlil

Bahlil Lahadalia, gelar doktor ditangguhkan UI. Foto saat pidato usia munas Golkar 2024 (Dok Golkar)

Bahlil Lahadalia, gelar doktor ditangguhkan UI. Foto saat pidato usia munas Golkar 2024 (Dok Golkar)

Suaranusantara.com- Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) akan menggelar sidang etik pasca penangguhan gelar Doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, UI menangguhkan gelar Doktor Bahlil Lahadalia pada Rabu 13 November 2024 usai melakukan rapat koordinasi bersama empat organ.

Empat organ UI yang ikut rapat dan memutuskan menangguhkan gelar Doktor Bahlil di antaranya DGB, Senat Akademik (SA), rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA).

“Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ujar Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf dalam keterangan yang diterima pada Rabu 13 November 2024.

Selain memutuskan penangguhan gelar Doktor Bahlil, DGB akan melakukan sidang etik yang bertujuan untuk melihat ada atau tidaknya potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor SKSG ditangguhkan,” ujar Yahya lagi.

Keputusan itu mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor.

“Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Yahya lagi.

Yahya mengatakan sidang etik digelar bukan berarti membatalkan gelar Doktor Bahlil.

“Sidang etik tidak harus membawa konsekuensi terhadap status doktoral Pak Bahlil,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya melalui unggahan keterangan di akun Instagram @nuonline_id, Jumat 15 November 2024.

Gus Yahya menjelaskan UI telah melakukan audit akademik yang menjadi wewenang dari Senat Akademik.

Kemudian juga telah dilakukan sidang etik oleh Dewan Guru Besar karena terdapat keberatan publik atas disertasi Bahlil yang menurutnya lebih bersifat ekstra regulasional, karena di luar peraturan-peraturan formal yang ada.

Ia juga hasil ujian promosi menjadi wewenang tim penguji, demikian pula dengan yudisium yang menjadi kewenangan dari Rektor.

“Audit akademik terbatas telah dilakukan dengan hasil sebagaimana tercermin dalam siaran pers dan terus dilanjutkan dengan audit menyeluruh terhadap sistem akademik Ul untuk menyempurnakan keseluruhan sistemnya menjadi lebih berkualitas dan akuntabel,” kata dia.

Gus Yahya juga menjelaskan bahwa yudisium Bahlil kemungkinan belum dilaksanakan dalam waktu dekat lantaran masa studi Bahlil belum genap empat semester.

Diketahui Bahlil telah menjalani sidang promosi doktor pada 16 Oktober 2024.

Bahlil menjalani Studi S3 hingga meraih gelar Doktor dalam waktu cepat yakni kurang dari dua tahun atau tepatnya 1 tahun 8 bulan.

Bahlil mulai masuk menjalani Studi S3 pada 13 Februari 2023 lalu.

Dalam aturan, adapun dalam menjalani Studi S3 diperlukan waktu selama tiga tahun atau bahkan lebih.

“Walaupun ujian promosi terlaksana sebelum genap empat semester (sebagai ketentuan masa studi untuk program doktoral berbasis riset), yudisium tidak dapat dilaksanakan sebelum genap empat semester terlampaui,” ujar Gus Yahya.

Exit mobile version