Suaranusantara.com- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar masa tenang Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama periode ini untuk memastikan keadilan dan transparansi, sesuai dengan peraturan yang ada.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran dalam acara Apel Siaga Pengawasan untuk masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara Pemilihan 2024 di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024.
“Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan,” katanya
Baca Juga: Wapres Gibran Minta Bawaslu Sengketa Pilkada Tak Tebang Pilih
Dalam pidatonya, ia menekankan agar masa tenang dijalankan tanpa adanya pelanggaran, serta memastikan semua pihak—baik calon maupun partai politik—mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Gibran juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap waspada dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada, termasuk masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara, guna memastikan pemilu berjalan lancar dan adil.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar semua sengketa Pilkada tidak tebang pilih saat diproses. Sekecil apapun itu kata Gibran, haruslah di proses.
“Jika ada sengketa Pemilu tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya
