PDIP Telah Siapkan Langkah Hukum untuk Bantu Hasto

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK: Dugaan dan Dampaknya pada PDIP

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK: Dugaan dan Dampaknya pada PDIP (Foto:Youtube)

Suaranusantara.com – PDI Perjuangan tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum, Ronny Talapessy.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ronny, Kamis (26/12/2024).

Meski demikian, dia mengaku pihaknya belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto.

“Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan,”ucapnya.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama buronan Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Exit mobile version