Prabowo Singgung Vonis Koruptor Ratusan Triliun: Jangan Terlalu Ringanlah

Prabowo Subianto Tegaskan Sikap Tegas terhadap Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang Rakyat

Prabowo Subianto Tegaskan Sikap Tegas terhadap Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang Rakyat (Foto:Youtube)

Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Prabowo mengatakan, para koruptor yang merugikan negara hingga triliunan rupiah jangan divonis dengan hukuman ringan.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pengarahannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

“Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo.

Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Tapi Harvey Moeis malah divonis hanya 6,5 tahun penjara.

Menurut Prabowo, semua orang memahami bahwa vonis tersebut tidak sebanding dengan apa yang dilakukan.

Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV,” kata Prabowo.

Prabowo lantas meminta kasus tersebut dilakukan banding hingga vonisnya dapat diubah menjadi 50 tahun.

“Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ujar Prabowo.

Exit mobile version