Ada Isu Hasto Kristiyanto Tak Ditahan karena Megawati Komunikasi dengan Prabowo, Dasco Angkat Bicara

Ketua Harian DPP partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad bantah soal Hasto Kristiyanto tidak ditahan oleh KPK karena Megawati telepon Prabowo. Foto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/04/2024). (Ilham/Suaranusantara)

Ketua Harian DPP partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad bantah soal Hasto Kristiyanto tidak ditahan oleh KPK karena Megawati telepon Prabowo. Foto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/04/2024). (Ilham/Suaranusantara)

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui pada kemarin Senin 13 Januari 2025 telah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto jalani pemeriksaan di KPK dengan statusnya sebagai tersangka.

Hasto Krsitiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Statusnya sebagai tersangka, Hasto dijerat dengan dua perkara dalam tersebut. Pertama, pria asal Yogyakarta itu diduga melakukan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa meloloskan Harun Masiku.

Kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku menenggelaman ponsel dan meminta untuk kabur hingga akhirnya buron.

Namun, pada saat jalani pemeriksaan selama 3,5 jam dengan statusnya sebagai tersangka, Hasto tidak ditahan.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika mengatakan penahanan terhadap Hasto belum perlu dilakukan.

Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat konferensi pers, Senin 13 Januari 2025.

Tessa mengungkap salah satu alasan tidak menahan Hasto adalah ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan KPK. Salah satunya Maria Lestari.

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya,” ucap dia.

Namun di balik itu, muncul isu Hasto tak ditahan karena Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menelepon Ketum Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto agar Hasto tidak ditahan.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangannya yang mengatakan belum ada komunikasi apa pun antara dua ketum partai politik itu.

“Belum ada, belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Dasco juga mengaku bahwa banyak pihak yang menanyakan dirinya mengenai isu tersebut.

Namun, Dasco menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Atas dasar itu, Dasco menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan institusi penegak hukum itu sendiri.

“Apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana,” tuturnya.

Dengan kata lain, terkait kasus yang menjerat Hatso itu tidak ada kaitan dengan Prabowo maupun Partai Gerindra.

“Sehingga kalau ada pertanyaan, tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra,” demikian Dasco.

Exit mobile version