Suaranusantara.com- KPK hari ini Selasa 14 Januari 2025 memanggil sejumlah saksi guna mendalami kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
KPK memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya berkaitan dengan Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi selaku staf dari Sekjen PDI Perjuangan dan Saeful Bahri yang merupakan kader PDI Perjuangan.
“Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk Tersangka HK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 14 Januari 2025.
“K wiraswasta/staf dari Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP). SB wiraswasta, anggota kader PDI Perjuangan,” tambahnya
Tak cuma memanggil Kusnadi dan Saeful Bahri, KPK juga memanggil tiga nama lainnya yakni Saffar M Godam pegawai negeri sipil, Nur Hasan sekuriti satgas di kantor DPP PDI Perjuangan, dan Jhoni Ginting karyawan BUMN.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.
Adapun Hasto saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka Hasto oleh KPK berlangsung pada Selasa 24 Desember 2024 lalu. Pria asal Yogyakarta itu ditetapkan sebagai tersangka dengan dua perkara.
Pertama, kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan kedua, kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.
Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019.
Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.
Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.
Discussion about this post