Maria Lestari Bantah jadi Anggota DPR karena Bantuan Hasto

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari

Suaranusantara.com Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, membantah lolos menjadi anggota dewan di Pileg 2019 karena bantuan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, statusnya sebagai Anggota DPR hasil pergantian antarwaktu atas keputusan partai.

Hal itu disampaikan Maria saat memenuhi panggilan KPK terkait status tersangka Hasto, Jumat (17/1/2025), setelah dua kali manggkir.

“Tidak ada, sudah keputusan mahkamah partai,” kata Maria kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut, Maria menjelaskan alasan dirinya tidak hadir dalam dua kali pemanggilan penyidik KPK, sehingga membuatnya baru hadir dalam pemeriksaan Jumat (17/1/2025).

Dia mengatakan, alasannya dikarenakan ia tidak mengetahui ada jadwal pemeriksaan.

Terlebih, Maria sedang menjalankan reses.

“Saya sebagai anggota DPR RI melaksanakan reses jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Maria tercatat mangkir dari dua panggilan KPK sebelumnya, yaitu pada 9 dan 16 Januari 2025.

Exit mobile version