Suaranusantara.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak pihak kepolisian, untuk segera memanggil pihak-pihak yang diduga sebagai pemilik pagar laut ilegal yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.
Menurut Johan, pemanggilan tersebut sangatlah penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani hal demikian.
Terlebih, kata dia, masalah pagar laut ini telah merembet ke berbagai sektor.
“Ini bukan hanya soal fisik pagar semata, tetapi ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti legalitas, hak masyarakat, tata kelola ruang laut, dan lainnya,” ujar Johan Rosihan.
“Karena masalah ini sudah merembet ke berbagai sektor, saya rasa ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat yang mungkin masih ragu, atau beranggapan ada orang kuat yang kebal hukum,” tambahnya.
Johan menekankan bahwa pemerintah harus segera menindak pihak-pihak yang telah melakukan tindakan ilegal tersebut.
“Ketika ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal, sudah seharusnya aparat penegak hukum mulai bekerja untuk menegakkan hukum,” katanya.
