Suaranusantara- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kini disebut-sebut dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Meskipun pagar laut itu telah dicopot, namun masih menjadi perbincangan publik pasalnya pagar sepanjang 30 kilometer lebih itu telah bersertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Pusakabnas) Amirullah Hidayat mempertanyakan HGB dan SHM yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN itu.
Amirullah atau sering dipanggil Amir mengatakan bahwa ada peran Menteri ATR/BPN sehingga berani melakukan pemagaran itu.
Baca Juga: Puskabnas Sebut Menteri KKP Sakti Tak Cawe-cawe Soal Pagar Laut
“Loh, kan tidak mungkin pengusaha-pengusaha yang berkepentingan di wilayah tersebut tidak main mata dengan Menteri ATR/BPN, buktinya kan Pak Menteri membenarkan kalau HGB dan SHM ini benar adanya” tulis Amir kepada Substansi.com, Sabtu 25 Januari 2025.
“Karena surat tanah tersebut keluar, maka mereka melakukan reklamasi untuk menyiapkan tanah sesuai surat itu, jadi tanggung jawab ATR BPN sangat besaran dalam kasus ini,” ujar Amir.
Menurut Amir, karena surat sudah ada maka lahannya harus di siapkan dengan reklamasi, maka ini yang harus di usut tuntas mengapa laut bisa ada sertifikatnya.
“Pemagaran laut ini sudah terencana dengan masif, itu sebabnya Suratnya dulu disiapkan, baru lahan di buat dengan pengerukan reklamasi, jadi Presiden harus mengambil tindakan untuk membongkar permainan di BPN,” tegas Amir.
Baca Juga: Puskabnas Dukung Menteri KKP Untuk Investigasi Pembangunan Pagar Laut
“Terutama pertanggung jawaban ini berada di Menteri ATR BPN jajarannya termasuk di jaman pemerintahan Jokowi, jangan lepas tangan mereka, panggil dan usut” tegasnya
Bahkan, Amir meminta agar Menteri ATR/BPN dipanggil DPR RI untuk dimintai keterangan soal itu.
“Yang dilakukan DPR dengan memanggil Pak Menteri KKP beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan sudah tepat, hal yang sama harusnya dilakukan oleh DPR untuk memanggil Menteri ATR/BPN untuk mendalami kasus ini, sehingga tidak hanya terfokus ke KKP, tapi yang paling penting HGB dan SHM ini dari mana asal usulnya” tutup dia
