Suaranusantara.com- Direktur Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas) Amirullah Hidayat sangat mengapresiasi langkah tegas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam menyelesaikan kasus pagar laut ini.
Hal itu ditanggapi Amirulllah Hidayat pasca Menteri KKP rapat dengan komisi IV DPR RI. Menurut Amir, pernyataan Sakti dalam rapat itu tidak cawe-cawe.
“Tentu kami sangat mendukung penuh tindakan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak Persoalan Pagar Laut ini tidak cawe-cawe, dan hal itu sudah dikonfirmasi secara tegas saat menteri KKP rapat dengan komisi IV DPR RI,” ujar Amir.
Puskabnas sangat konsen dan menyoroti betul soal kebijakan pemerintah dan persoalan rakyat secara nasional, termasuk katanya soal pagar laut yang menjadi sorotan publik.
“Kami akan terus kawal dan mendukung kebijakan pemerintahan Prabowo dan Menteri KKP dalam menindak dan mengusut tuntas kasus pagar laut ini secara terang benderang ketika kebijakan tersebut pada koridor kepentingan negara” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan area pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, bukan bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Pagar laut tersebut terbentang sepanjang 30,16 kilometer.
“Tidak. Kita sudah cek tidak. Jadi kita sudah cek dan ternyata itu di luar PSN,” ujar Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Trenggono berkomitmen mengevaluasi polemik pagar laut. Dia bakal menurunkan tim untuk memastikan tak merugikan nelayan.
“Pasti nelayan menjadi prioritas kita,” ujar Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana memanggil dua perusahaan terafiliasi Agung Sedayu Group buntut pagar laut sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten.
Adapun dua perusahaan itu, yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan diketahui telah mengantongi mayoritas sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan tersebut. Menurutnya, kedua pihak tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media, itu kita akan undang, akan kita pertanyakan,” ujar Trenggono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Discussion about this post